Tips dan manfaat seputar asuransi, investasi, dana pensiun, dana pendidikan PT. MANULIFE INDONESI

Kamis, 06 Agustus 2020

Mi Ultimate Critical Care (MiUCC)




PRODUK

MiUltimate Critical Care (MiUCC)


Kategori                         : Asuransi kesehatan ( sakit kritis tahap lanjut)
Tipe produk                    : Tradisional



Asuransi yang memberikan manfaat perlindungan terhadap 50 jenis penyakit kritis
tahap lanjutan serta adanya kepastian pengembalian premi

- pembayaran premi hanya 5 th
- perlindungan hingga 20 th
- manfaat sakit kritis : 100% UP  + 100% total premi yang telah dibayarkan
- manfaat angioplasti : 25% UP atau maksimal Rp. 200 jt
- manfaat meninggal dunia : 160% total premi yang telah dibayarkan **
- manfaat akhir masa pertanggungan : 160% total premi yang telah dibayarkan**
- telah melewati periode survival dan periode eliminasi
-periode eliminasi adl manfaat sakit kritis tidak akan dibayarkan Penanggung, jika
 Tertanggung menderita penyakit kritis dlm 90 hr kalender sejak tgl polis terbit atau
  tgl terakhir pada saat pemulihan polis (mana yang paling akhir)
- periode survival adl manfaat sakit kritis tidak akan dibayarkan Penanggung, jika
  Tertanggung meninggal dunia dalam masa tunggu (survival periode) kurang atau
  sama dengan 30 hari kalender setelah tanggal Tertanggung didiagnosis menderita
  salah satu dari 50 jenis penyakit kritis

** dikurangi manfaat angioplasti (jika ada)
 
 
 

 


0 komentar:

Posting Komentar

Ilustrasi Gratis

Powered byEMF HTML Contact Form

Popular Posts

Mengenai Saya

Foto saya
PT. MANULIFE INDONESIA Branch : Surabaya Passion Kode Agen : 3e7639 Lisensi : 11381896 blog pribadi saya ini bertujuan untuk memberikan informasi seputar asuransi dan investasi di MANULIFE dan informasi/tips2 asuransi & investasi lainnya. Saya bekerja sebagai Agen Asuransi Manulife di kantor Agency Manulife bukan di Bancassurrance Manulife (bank yg bekerja sama dg Manulife). Semoga informasi2 yg saya sampaikan melalui blog pribadi sy ini dapat membantu Anda.

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

MANULIFE membayar claim COVID 19

      Hingga tanggal 9 Desember 2021 MANULIFE INDONESIA telah melaksanakan kewajiban membayar claim terkait COVID 19 sesuai dengan ketentua...