5 Alasan Berinvestasi Dalam Bentuk Paper Asset Polis Asuransi
PAPER ASET
Pernah kah mendengar istilah paper aset ?
Yaa…kalau istilah aset sering sihh. Dalam masyarakat kata aset sering diidentikkan dengan rumah, tanah, emas, uang di bank dll, gampang nya aset itu kekayaan. Nahh...paper aset adalah aset dlm bentuk kertas misal nya saham, obligasi, surat utang negara
Ada satu paper aset yang tidak kalah menarik, jika kita ingin berinvestasi yaitu polis asuransi
Apa saja keuntungan nya ?
1. - Harga yang murah : misal nya anda berusia 40 th membeli paper aset polis asuransi dengan Uang Pertanggungan sebesar 1 Miliar dengan premi Rp. 20 jt/th selama 10 th , maka anda hanya membayar Rp. 200 jt untuk mendapatkan aset sebesar 1Miliar. Murah bukan…
2. - Tanpa uang muka dan bisa dicicil : tidak perlu uang muka (DP) untuk membeli paper aset ini dan selanjutnya anda bisa mencicil sesuai keinginan anda bisa bulanan, kuartalan, semester atau tahunan.
3. - Tidak ada biaya maintenance : misal nya jika anda membeli aset berupa rumah, anda akan dibebani sejumlah biaya seperti biaya KPR, biaya AJB ( akta jual beli), biaya notaries , biaya pengecekan sertifikat, biaya balik nama dll.
4. - Setiap tahun tidak perlu membayar PBB (pajak Bumi Bangunan) , biaya perawatan rumah, iuran kampong dll.
5. - Pembagian warisan yang jelas : Sejak pertama kali seseorang membeli polis asuransi, pembagian untuk ahli waris nya langsung dilakukan saat itu juga, sehingga lebih jelas, lebih adil , tidak diperlukan pengacara untuk mengatur hak waris dan tidak ada sengketa antara ahli waris dikemudian hari.
Demikian beberapa alasan sekaligus keuntungan dari membeli paper aset berupa polis asuransi,yang tentunya ada syarat syarat yang harus di penuhi oleh Tertanggung (nasabah) jika ingin memiliki nya seperti batasan usia, berbadan sehat jasmani rohani, mempunyai penghasilan tetap dll.
Sekarang ini ada berbagai macam produk polis asuransi yang bisa kita beli dan kita pilih sesuai kebutuhan , Seperti polis asuransi jiwa, asuransi kesehatan (hospital), asuransi untuk penyakit kritis, asuransi pendidikan, asuransi untuk persiapan pension, asuransi meninggal karena kecelakaan dan cacat tetap total.
Untuk premi nya juga bisa ditentukan sesuai dengan kemampuan kita, pembayaran yang fleksibel bisa bulanan, kuartalan, semesteran atau tahunan dengan berbagai macam cara bayar seperti autodebet rekening tabungan bank, kartu kredit, transfer bank.
Pembayaran klaim juga lebih mudah dan cepat asalkan syarat syarat nya segera dipenuhi sesuai dengan produk yang dipilih, misalkan produk asuransi kesehatan (hospital) kita hanya melampirkan form klaim, ft copy KTP, surat keterangan dokter dan kwitansi kwitansi berobat, bahkan jika ada kerjasama dengan pihak rumah sakit nya Tetanggung (nasabah) hanya menunjukan kartu asuransi, setelah opname bisa langsung pulang tanpa membayar apapun (jika tidak melebihi plafon yang dipiih dan tidak ada biaya yang tidak ada hubungan nya dengan pengobatan ). Mudah kan…
Jadi sekarang bapak/ ibu bisa mulai memikirkan investasi berupa paper aset dalam bentuk polis asuransi ini selain rumah, tanah, emas dll yang sudah dimiliki, dan saya siap membantu apabila bapak/ ibu membutuhkan konsultasi atau info lebih lanjut, serta dapatkan juga (GRATIS) illustrasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bapak/ ibu.
Salam sehat suksess selalu
baca Manulife Essential Assurance (MEA), Manulife Lifestyle Protector (MLP),
Mi Ultimate Health Care (MUHC) , Mi Ultimate Critical Care (MUCC),
Mi Future Income Protector (MIFIP) , Manulife Education Protector (MEP)
gambar : pinterest.com
0 komentar:
Posting Komentar