MANULIFE membayar claim COVID 19
Laporan Kinerja PT. MANULIFE INDONESIA th 2020
Di tengan tantangan pandemi COVID 19 MANULIFE INDONESIA membukukan kinerja yang solid sepanjang tahun 2020.
Dengan Pendapatan Premi Asuransi sebesar Rp. 8,9 T, pembayaran klaim Rp. 5,5 T, RBC (Risk Based Capital) sebesar 943% dan lebih dari 2 juta nasabah terlindungi oleh layanan dan solusi MANULIFE INDONESIA maka untuk ke depan MANULIFE INDONESIA berusaha lebih meningkat lagi capaiannya dalam membantu keluarga keluarga Indonesia merencanakan keuangan, membantu memudahkan keputusan dan membuat hidup semakin hari semakin baik.
Berikut ini laporan keuangan audited yang dapat diakses melalui website:
https://www.manulife.co.id/id/tentang-kami/laporan-keuangan.html
PRODUK
Mi Preparation Legacy of Our Assurance (Mi Precious)
Kategori : Dana Pensiun
Tipe : Tradisional
Produk Manulife yang satu ini merupakan produk tabungan untuk persiapan pensiun sekaligus warisan untuk anak/cucu. Produk dengan Guaranteed Issuance Offer (GIO)* memungkinkan anda yang mempunyai riwayat penyakit atau berat badan overweight bisa memiliki produk ini dan PASTI di terima.
*sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam Ketentuan Polis
- Masa pertanggungan : 30 tahun atau 50 tahun
- Masa perlindungan : mulai usia 30 hari
- Mata uang : Rupiah/ USD
- Minimum Dana Masa Depan : Rp. 50 juta / USD 5.000
- Masa pembayaran premi : sekaligus, 2 tahun, 5 tahun
- Metode pembayaran premi : tahunan/semester/kuartal/bulanan
Manfaat Mi Precious :
- Manfaat Tunai PASTI & Akhir Masa Pertanggungan (hanya berlaku unt premi reguler)
*10% Manfaat Pembayaran Tunai Tahunan
*25% Manfaat Pembayaran Tunai 10 Tahunan
*100% Manfaat Akhir Masa Pertanggungan
-Tambahan Manfaat Tunai (hanya berlaku unt premi reguler dan tidak dijamin)
*Tahunan
*10 Tahunan
*Akhir Masa Pertanggungan
- Manfaat Pengembalian Premi
Hanya berlaku unt pembayaran premi reguler dg ketentuan sbb:
*MPP 5 Th : Jika Tertanggung meninggal dunia sebelum ulang tahun polis ke 2 dan polis berakhir
*MPP 2 th : Jika Tertanggung meninggal dunia sebelum ulang tahun polis ke 1 dan polis berakhir
- Manfaat Pembebasan Premi
Hanya berlaku unt pembayaran premi reguler dg ketentuan sbb:
*MPP 5 th : Jika Tertanggung meninggal dunia setelah ulang tahun polis ke 2
*MPP 2 th : Jika Tertanggung meninggal dunia setelah ulang tahun polis ke 1
Dan manfaat akan berlanjut sesuai Ketentuan Polis yang berlaku
- Manfaat Meninggal Dunia karena kecelakaan
- Jumlah Manfaat Meninggal dunia karena kecelakaan berdasarkan Masa Pembayaran Premi
*Premi sekaligus : total premi yang dibayarkan
* MPP 5 th : 5x Premi tahunan
* MPP 2 th : 2x Premi tahunan
Jika mode pembayaran premi nya bulanan, kuartalan, semesteran maka perhitungan manfaat nya
menggunakan perhitungan premi tahunan ( modal faktor berlaku)
- Hanya berlaku 1 kali selama masa Pertanggungan dan berlaku pada Tertanggung aktif dan usia
Tertanggung tidak lebih dari 80 th
- Apabila Tertanggung memiliki lebih dari 1 polis yang mempunyai Manfaat meninggal dunia karena
kecelakaan yang diterbitkan oleh Manulife Indonesia , Maka maksimal Manfaat Meninggal Dunia
karena kecelakaan yang akan dibayarkan adalah Rp. 7,5 M atau ekuivalen untuk polis dalam mata
uang USD
- Rider : Advanced Life Protector (ALP) Extra
* Memberikan Manfaat Meninggal Dunia sebesar 100% Uang pertanggungan
* Memiliki MPP yg dapat disesuaikan dg Mi Precious
* Masa Pertanggungan hingga usia 80 th atau Masa Pertanggungan produk Dasar berakhir
(mana yang terjadi lebih dahulu)
* Usia masuk Tertanggung 30 hari - 59 th
* Pemegang polis min usia 18 th
* Mata Uang Rupiah atau USD
* Metode Pembayaran Premi nya sesuai asuransi dasar
* Proses underwriting : Full underwriting
* Min Uang Pertanggungan : Rp. 50 jt atau USD 5000
Demikian ringkasan produk Mi Precious, yang akan membantu anda menyiapkan masa pensiun sekaligus warisan untuk generasi selanjutnya.
#semakinharisemakinbaik
BERANI#JadiAndalan
Hingga tanggal 9 Desember 2021 MANULIFE INDONESIA telah melaksanakan kewajiban membayar claim terkait COVID 19 sesuai dengan ketentua...
Copyright ©
Asuransi-Perencanaan Keuangan | Powered by Blogger
Design by Tomas Toman | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com